TENDASEJARAH.com - Demokrasi dalam sejarah peradaban muncul sejak jamam Yunani Kuno di mana rakyat memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000 warga). Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Istilah demokrasi sendiri pertama kali di kemukakan pada pertengahan abad 5 M di Athena.
Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah
munculnya “negara kota”. Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama.
Demokrasi berasal dari taka tain yaitu demos (rakyat) dan kratos
(pemerintahan). Konsep demokrasi memang sedikit sulit untuk dipahami karena banyak memiliki kesamaan makna yaitu variatif, evolotif dan dinamis. Untuk itu tidak begitu mudah membuat definisi yang baku tentang demokrasi. Banyak Negara yang mengklaim bahwa negaranya merupakan negara demokrasi, walaupun nilai-nilai demokrasi dalam pemerintahannya banyak yang dilanggar.
Demokrasi diakui banyak orang dan negara sebagai system
nilai kemanusiaan yang paling menjanjikan masa depan umat manusia di dunia.
Abraham Lincoln adalah presiden Amerika Serikat pertama yang pernah mengatakan,
bahwa demokrasi adalah memerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Secara pokok demokrasi dibagi
menjadi 2 yaitu
Demokrasi Langsung
bila setiap orang (rakyat) menyuarakan secara langsung
tanpa harus diwakilkan kepada pihak lain untuk ikut serta menentukan arah
kebijakan seperti membuat undang-undang. Model ini dahulu pernah dilakukan di
Yunani Kuno, di mana secara teknik masih mungkin dilakukan dan prinsip cara
demokrasi yang masih sangat tradisional. Untuk saat ini bisa diumpamakan semua
penduduk Indonesia tersambung dengan internet dan memiliki kemerdekaan untuk menyuarakan
pendapatnya agar didengarkan oleh pemerintah.. Pembentukan aturan-aturan
(undang-undang) mungkin bisa berdasarkan poling.
Ada masalah di balik demokrasi langsung ini, yaitu tidak
semua masyarakat tidak mempunyai kemampuan dan paham akan masalah yang sedang
di perundingkan.
Demokrasi Konstitusional.
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dibatasi
oleh aturan atau konstitusi. Konstitusi memberikan batasan terhadap posisi dan
wewenang pemerintah.
Hilang dan munculnya kembali paham demokrasi)
Demokrasi di Yunani sendiri
akhirnya menghilang. Baru setelah ratusan bahkan ribuan tahun kemudian paham
demokrasi muncul kembali. Tapatnya di Perancis saat terjadi revolosi Perancis.
Ia adalah Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 –
meninggal 10 Februari 1755) yang lebih dikenal dengan Montesquieu.
Momtesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias
Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Ia juga yang mempopulerkan istilah “feodalisme” dan kekaisaran Bizantium”.
Peristiwa diserangnya Penjara
Bastille memulai runtuhnya kerajaan dan masyarakat meruntuhkan kerajaan
tersebut, melakukan rapat besar untuk membuat suatu bentuk dari pemerintahan
yang berbeda dari Kerajaan mereka mengatakan bahwa setiap orang berhak menjadi
pemimpin tidak hanya para keluarga Raja. Ide yang sangat bagus dan enak
ditelinga membuat masyarakat mendapatkan angan-angan bahwa suatu saat mereka
dapat mempunyai kesempatan menjadi penguasa layaknya raja. Akhirnya semua
lapisan masyarakat menyutujuinya dan Memilih orang-orang yang dapat berperan
dalam tiga unsur demokrasi tersebut.
Perjuangan demokrasi di
Perancis sendiri juga tidak mudah karena raja tidak ingin menyerahkan
kekuasaannya begitu saja. Walau demikian perubahan di Perancis ini telah
mempengaruhi banyak Negara tetangganya. Hingga muncullah sistem Monarki
Parlementari di Inggris, German, Italia, dan Eropa barat.
Setelah revolosi Perancis,
krisis akibat perebutan kekuasaan masih terus berlangsung. Pada akhirnya
perancis kembali dengan system monarki dengan Napoleon Bonaparte sebagai
kaisarnya.
Kegagalan demokrasi di Perncis
ternyata tidak menyurutkan keinginan sebagian besar masyarakat di Eropa untuk
menjadikan demokrasi sebagai sistem yang berkeadilan. Setidaknya mereka ingin
terbebas dari tirani gereja dan pemerintah negaranya. Dengan ditemukannya benua
Amerika, di mana di benua tersebut tidak ada kekuasaan kaisar dan penduduk
aslinyapun peradabannya dianggap masih primitive, maka masyarakat Eropa yang
ingin mendapatkan kebebasan berbondong-bondong ke Amerika untuk membangun
negara baru dengan dasar kebebasan. Perancis kemudian menghadiahkan patung
Liberty (kebebasan) yang dibangun di New York sebagai simbol penyambutan kepada
para pencari kebebasan.
like that info,,,