TENDASEJARAH.com - Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.Berita tentang kekalahan Jepang ini masih dirahasiakan oleh Jepang. Namun demikian para pemimpin pergeraakan dan pemuda Indonesia lewat siaran luar negeri telah mengetahui pada tanggal 15 Agustus 1945. Untuk itu para pemuda segera menemui Bung Karno dan Bung Hatta di Pegangsaan Timur No.56 Jakarta dan meminta agar mau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia lepas dari pengaruh Jepang.
Bung
Karno dan Bung Hatta tidak menyetujui dengan alasan bahwa proklamasi perlu
dibicarakan dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sehingga pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 mengadakan rapat di ruang
Laboratorium Mikrobiologi di Pegangsaan Timur yang dihadiri oleh Soekarni,
Yusuf Kunto, Syodanco Singgih, dan Chaerul Saleh sebagai pemimpinnya. Hasil
rapat disampaikan oleh Darwis dan Wikana yaitu mendesak agar Soekarno-Hatta
memutuskan ikatan dengan Jepang. Muncul suasana tegang sebab Soekarno-Hatta
tidak menyetujuinya. Namun golongan muda tetap mendesak agar tanggal 16 Agustus
1945 diproklamasikan kemerdekaan. Prinsip golongan tua menekankan masih
perlunya diadakan rapat PPKI.
Kemudian
dini hari tanggal 16 Agustus 1945, golongan muda mengadakan rapat di Asrama
Baperpi, Jalan Cikini 71 Jakarta dengan keputusan untuk membawa Bung Karno dan
Bung Hatta keluar kota agar tidak terkena pengaruh Jepang. Pada dini hari
tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta diculik oleh Soekarni, Yusuf Kunto, dan
Syodanco Singgih ke Rangasdengklok. Pada sore harinya, Ahmad Soebarjo memberi
jaminan bahwa selambat-lambantnya esok hari tanggal 17 Agustus 1945
Soekarno-Hatta akan memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia, maka Cudanco Subeno
(komandan kompi tentara PETA di Rengasdengklok) memperbolehkan Soekarno-Hatta
kembali ke Jakarta.
Perumusan Teks Proklamasi
Atas
jasa Ahmad Soebarjo pertemuan diadakan di rumah Laksamana Muda Maeda di Jalan
Imam Bonjol No.1 Jakarta untuk membicarakan pelaksanaan proklamasi. Menjelang
pagi tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs.
Moh. Hatta, dam Ahmad Soebarjo yang disaksikan oleh Sayuti Melik, Sukarni, B.M
Diah, dan Sudiro. Naskah proklamasi yang ditulis tanggan oleh Soekarno
dibacakan di hadapan peserta rapat. Setelah mendapat persetujuan ini dan siapa
yang menandatangani teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan
beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama
bangsa Indonesia. Disetujui pula bahwa proklamasi diadakan di rumah Soekarno di
Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta.
Pernyataan Proklamasi
Pada
hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB di Pegangsaan Timur
No. 56 Jakarta dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir.
Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta dan dilanjutkan dengan pengibaran bendera
merah putih oleh S. Suhud dan Cudanco Latief Hendradiningrat dan diiringi
dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan diteruskan oleh sambutan Walikota
Suwiryo dan Dr. Mawardi. Setelah upacara selesai masing-masing meninggalkan
tempat. Proklamasi berlangsung secara sederhana, namun penuh khidmat dan
dihadiri oleh sekitar 1.000 orang terdiri dari para pemimpin bangsa, kelompok
pemuda para pejuang dan rakyat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pernyataan
proklamasi memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Proklamasi
merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, lepas dari belenggu
penjajahan asing dan lainnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan
proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan hidupnya sendiri sesuai dengan
harkat dan martabat, serta sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan
demikian proklamasi membawa perubahan yang besar dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
Sejarah bendera Merah Putih
(Bendera Pusaka)
Sang
Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara
Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang
dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta,
saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang
Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan
dalam setiap upacara bendera. Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri
Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga
yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wool dari London yang
diperoleh dari seorang Jepang.
Bahan
ini memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara
di dunia karena terkenal dengan keawetannya) berukuran 276 x 200 cm. Sejak
tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap
hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah
dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka.
Bendera
itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42
cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil
karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih.
Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar
lipatannya memudar.Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari
ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra.
Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya ‘menyaksikan’ dari dalam
kotak penyimpanannya.


