TENDASEJARAH.com - Jika kita bercerita
sejarah makan kilas balik sejarah belanja online pertama kali dilakukan adalah di
Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers. Ia menyambungkan
televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara
realtime melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem
belanja online yang ia temukan di berbagai penjuru Inggri, pada tahun 1994,
Netscape memperkenalkan SSL encryption of data transferred online karena dianggap
hal yang paling penting dari belanja daring adalah media untuk transaksi
daringnya yang aman dan bebas dari pembobolan.
Belanja Online di
Indonesia makin hari makin berkembang ini terbukti dari begitu tuhbuh pesatnya
perusahan e-commerce di Indonesia, ada banyak hal yang membuat demikian salah
satunya adalah semakin hari orang-orang makin mudah mengakses internet dan
smartphone kini juga telah menjadi barang yang bisa dimiliki oleh setiap orang.
Sejalan perkembangan
e-commerce di Indonesia kini sebagian besar toko online telah memiliki mobile
apps yang bitu memudahkan pihak consumen dalam mengakses dan melihat barang
yang hendak dibeli dari toko online tersebut.
Ada banyak situs web
yang menyediakan layanan belanja daring baik web lokal maupun web
internasional, dan salah satu website e-commerce lokal yang sedang berkembang
dan begitu lengkap adalah blibli.com biasanya disana terdapat keranjang
belanja, dan calon pembeli dapat memilih produk yang akan dibeli. Ada banyak
hal yang dapat dilakukan di layanan belanja daring melalui web.
Belanja daring dapat
dilakukan dengan cara melakukan window shopping online pada web yang dituju.
Kemudian, pembeli dapat mengeklik barang yang diinginkan. Setelah itu pembeli
kemudian dibawa kepada jendela yang menampilkan tata cara pembayaran yang
disepakati dan kemudian setelah nominal uang ditransfer, maka penjual akan
mengirim barang melalui jasa pos.
Pembayaran dapat dilakukan
baik menggunakan kartu debit, kartu kredit, PayPal, memotong pulsa pelanggan
(untuk transaksi lewat HP), cek, maupun COD (Cash On Delivery) yaitu pembayaran
yang dilakukan ketika barang telah dikirim oleh penjual. Cash On Delivery
biasanya dilakukan melalui tatap muka antara penjual dan pembeli; penjual dapat
menunjukkan barangnya sehingga pembeli yang tertarik bisa meneliti barang yang
akan ia beli. Pembelian semacam ini biasanya melakukan pembayaran secara
langsung/uang kontan. Selain tatap langsung antara penjual dan pembeli, COD ini
bisa dilakukan antara kurir dan pembeli; biasanya penjual hanya akan melayani
COD apabila daerah pembeli masih dapat dijangkau oleh penjual.
Ada begitu banyak
keuntungan yang bisa diperolah dari berbelanja secara online salah satunya
adalah pemilihan barang bisa dilakukan dari rumah atau kantor sehingga
pembelian bisa dilakukan berjam-jam tanpa harus keluar rumah namun dibalik itu
juga ada kekurangan dalam berbelanja secara online salah satunya yaitu kualitas
barang yang diinginkan kadang-kadang berbeda kualitasnya dengan yang tercantum
di website, namun ini jarah terjadi pada website2 e-commerce prefesional yang
berbadan hukum, dan tentunya yang paling penting adalah teliti sebelum membeli
*Dikutip dari berbagai sumber
*Dikutip dari berbagai sumber